Beranda>Berita Terbaru
Transisi Menuju Kemenhaj, Kemenag Kutim Pastikan Pelayanan Jamaah Tetap Optimal
[INFORMASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
Transisi Menuju Kemenhaj, Kemenag Kutim Pastikan Pelayanan Jamaah Tetap Optimal
[INFORMASI PUBLIK]
KUTIM (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 bersama Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, H. Mohlis, S.Ag., M.M., Kamis, 6/11/2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN Kemenag Kutim terkait perubahan sistem layanan haji yang mulai terpusat di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Kepala Kantor Kemenag Kutai Timur, Akhmad Berkati, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa meskipun proses pemisahan kewenangan antara Kemenag dan Kemenhaj sedang berlangsung, pelayanan kepada jamaah haji 2026 tetap menjadi prioritas utama. Ia meminta seluruh ASN aktif mensosialisasikan regulasi baru kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Pelayanan kepada jamaah adalah tanggung jawab kita. Meskipun terjadi perubahan kelembagaan, layanan haji harus tetap optimal,” ujar Berkati.
Dalam sosialisasi, Kabid Haji, H. Mohlis, S.Ag., M.M., menekankan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pelayanan haji. Petugas haji diharuskan melayani jamaah dengan ikhlas, sabar, dan tulus.
Kebijakan baru yang di sampaikan meliputi UU No. 14 Tahun 2025 sebagai pengganti UU No. 8 Tahun 2019, pelaksanaan manasik haji yang lebih efisien, skema umrah mandiri, dan kuota haji berbasis waiting list.
“Kesuksesan pelayanan haji bergantung pada komunikasi dan kerja sama, serta keikhlasan dalam melayani jamaah,” tegas H. Mohlis.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan penyerahan SK Izin Penyelenggaraan Bimbingan Pendampingan Ibadah Haji & Umrah kepada KBIHU Nurul Hikmah. Penyerahan SK menegaskan bahwa lembaga ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan siap memberikan bimbingan haji dan umrah secara resmi.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan penegasan peran ASN Kemenag dalam menyampaikan informasi yang benar dan terpercaya kepada masyarakat di tengah masa transisi layanan haji menuju Kemenhaj.(Rfq)