Beranda>Berita Terbaru
Lintas Usia Pernikahan, Kemenag Kutim Gelar Bimbingan Keluarga Sakinah
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
Lintas Usia Pernikahan, Kemenag Kutim Gelar Bimbingan Keluarga Sakinah
[INFORASI PUBLIK]
KUTIM (HUMAS) - Pasangan yang baru beberapa bulan menikah duduk berdampingan dengan mereka yang telah mengarungi rumah tangga hingga 35 tahun dalam satu ruang yang sama. Sebanyak 25 pasang suami istri mengikuti Bimbingan Keluarga Sakinah yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur di KUA Revitalisasi Piloting Pusaka Sakinah Kecamatan Kombeng, Rabu (15/04/26).
Program ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga Sakinah, sekaligus penguatan peran KUA sebagai pusat layanan keluarga yang tidak hanya berfokus pada pencatatan nikah, tetapi juga pembinaan dan pendampingan berkelanjutan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Berkati, S.H.I., M.H., dan turut dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sarifuddin Nuur, S.Ag., M.H., yang sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan program.
Dalam sambutannya, Akhmad Berkati menegaskan pentingnya membangun keluarga islami sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan harus dicatat secara resmi serta dilakukan pada usia yang matang.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat membentuk keluarga islami yang kuat. Pernikahan harus dicatat dan dilaksanakan pada usia yang matang agar rumah tangga dapat berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Harapan tersebut sejalan dengan tujuan kegiatan yang tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga memperkuat komitmen pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta dilandasi nilai-nilai keimanan. Keluarga sakinah menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang damai dan sejahtera.
Program ini dijalankan melalui tiga pilar utama, yaitu BERKAH (Belajar Rahasia Nikah), KOMPAK (Konseling, Mediasi, Pendampingan, Advokasi), dan LESTARI (Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia) sebagai pendekatan berkelanjutan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan berbagai materi yang komprehensif dari sejumlah narasumber, meliputi penguatan nilai-nilai keagamaan dalam keluarga yang disampaikan oleh KUA Kecamatan Kombeng, pengelolaan keuangan rumah tangga oleh KSP CU Daya Lestari, serta edukasi kesehatan keluarga dari Puskesmas Kecamatan Kombeng yang mencakup kesehatan mental, kesehatan reproduksi, dan persiapan melahirkan anak yang sehat.
Keberagaman usia pernikahan peserta, mulai dari pasangan yang baru menikah hingga yang telah menjalani rumah tangga hingga 35 tahun, menjadi cerminan bahwa pembinaan keluarga sakinah diperlukan sepanjang perjalanan pernikahan. Pasangan muda memperoleh bekal dasar membangun rumah tangga, sementara pasangan senior memperkuat kembali komitmen dan keharmonisan yang telah terjalin.
Kepala KUA Kecamatan Kombeng, Muhammad Nurdin, S.H.I., menegaskan pentingnya kesinambungan program ini. “Besar harapan kami agar kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah dapat berkesinambungan seiring persoalan di dalam rumah tangga era millenial yang semakin kompleks,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kutai Timur menegaskan perannya tidak hanya dalam layanan administrasi pernikahan, tetapi juga sebagai pendamping keluarga dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan. Program Bimbingan Keluarga Sakinah menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.Ra