Beranda>Berita Terbaru
Pemeliharaan Gedung KUA Dipantau, Kemenag Kutim Dorong Peningkatan Layanan Publik
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
Pemeliharaan Gedung KUA Dipantau, Kemenag Kutim Dorong Peningkatan Layanan Publik
[INFORASI PUBLIK]
KUTIM (HUMAS) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Seksi Bimbingan Masyarakat Islam yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian TU, H. Abdul Latif, S.HI., M.H., melaksanakan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangatta Utara dan KUA Kecamatan Sangatta Selatan, Senin (10/2/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemantauan realisasi belanja pemeliharaan gedung dan bangunan yang telah dianggarkan dalam DIPA Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kutai Timur.
Monitoring ini bertujuan untuk mempercepat proses realisasi pemeliharaan, menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi KUA, serta memastikan kebutuhan riil KUA selaras dengan perencanaan di tingkat kantor kabupaten. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bersama untuk mencari solusi atas hambatan teknis maupun administratif agar pelaksanaan pemeliharaan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
H. Abdul Latif, menyampaikan harapannya agar proses pemeliharaan yang sedang digarap oleh KUA dapat segera rampung.
“Proses pemeliharaan yang digarap oleh KUA dapat segera rampung sehingga memberikan kenyamanan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, belanja pemeliharaan gedung dan bangunan bersifat pemeliharaan, bukan renovasi, yang mencakup penanganan kerusakan ringan hingga berat tanpa mengubah struktur dan fungsi bangunan. Komponen pemeliharaan meliputi perbaikan dinding, pengecatan ulang, perbaikan lantai tanpa mengganti jenis keramik, perbaikan sanitasi, penggantian atap atau plafon bocor dan lainnya sebagai bentuk komitmen KUA dalam memperbaiki fasilitas pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, terdapat empat KUA yang telah mulai melaksanakan pemeliharaan, yakni KUA Kecamatan Sangatta Utara, KUA Kecamatan Sangatta Selatan, KUA Kecamatan Muara Wahau, dan KUA Kecamatan Sangkulirang. Selain itu, pemeliharaan gedung dan bangunan juga akan dilaksanakan di KUA kecamatan lainnya di Kabupaten Kutai Timur yang saat ini masih dalam proses pengajuan, sebagai upaya pemerataan peningkatan kualitas sarana prasarana pelayanan keagamaan.
Melalui program pemeliharaan ini, Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam menghadirkan KUA yang layak fungsi dan berdaya guna, sehingga mampu menunjang pelayanan administrasi dan keagamaan yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan..(Ra)