Beranda>Berita Terbaru
Sinergi Kemenag dan LAZ Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kutim
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
[INFORASI PUBLIK]
KUTIM HUMAS - Upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat terus dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui koordinasi bersama LAZ Swara Mandiri Ummat Kabupaten Kutai Timur, Kemenag Kutim menetapkan KUA Kecamatan Sangatta Utara sebagai titik lokasi pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis KUA Tahun 2026.
Penetapan tersebut disepakati dalam kegiatan monitoring dan koordinasi yang dilaksanakan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kutim di Kantor LAZ Swara Mandiri Ummat Kabupaten Kutai Timur, Senin (8/6/2026). Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh staf Seksi Bimas Islam Kemenag Kutim yang mewakili Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam serta Manager Operasional LAZ Swara Mandiri Ummat Kabupaten Kutai Timur.
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) merupakan program strategis Kementerian Agama yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis zakat dan kolaborasi lintas lembaga. Program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf ini diarahkan untuk memperkuat usaha produktif masyarakat, meningkatkan pendapatan mustahik, serta mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kutim, H. Sarifuddin Nuur, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh bantuan yang diberikan, tetapi juga oleh sinergi seluruh pihak dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada penerima manfaat.
“Program Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan ikhtiar bersama untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, kolaborasi antara Kementerian Agama dan lembaga pengelola zakat menjadi kunci agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kemenag Kutim juga menyampaikan harapan agar LAZ Swara Mandiri Ummat dapat mendukung pelaksanaan PEU Tahun 2026. Menanggapi hal itu, pihak LAZ melalui Manager Operasional menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan program di Kabupaten Kutai Timur.
Berdasarkan hasil pembahasan, kedua pihak sepakat menetapkan KUA Kecamatan Sangatta Utara sebagai lokasi pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA Tahun 2026. Selain itu, LAZ Swara Mandiri Ummat berkomitmen mendukung program melalui pendampingan, pembinaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenag Kutim dan LAZ Swara Mandiri Ummat juga akan melanjutkan koordinasi dalam penyusunan rencana kegiatan, pendataan calon penerima manfaat (mustahik), pelaksanaan program, hingga monitoring dan evaluasi guna memastikan program berjalan optimal.
Kepala Kantor Kemenag Kutim, Akhmad Berkati, S.H.I., M.H., menyambut baik terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, Program Pemberdayaan Ekonomi Umat menjadi salah satu wujud nyata hadirnya Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan yang berkelanjutan. Ia berharap sinergi antara Kemenag, lembaga zakat, dan berbagai pihak terkait dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Melalui komitmen bersama dan kolaborasi yang kuat, Kemenag Kutim optimistis Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. Ke depan, program ini diharapkan menjadi percontohan yang dapat dikembangkan di KUA kecamatan lainnya sebagai upaya memperluas manfaat pemberdayaan ekonomi umat di seluruh wilayah Kutai Timur. (ra)