Beranda>Berita Terbaru
Kemenag Kutim Perkuat Pelayanan Publik demi Kepuasan Masyarakat
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
[INFORASI PUBLIK]
Dokumentasi Penyerahan Piagam Penghargaan Untuk Pegawai Teladan
KUTIM HUMAS - Komitmen Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat. Melalui pendampingan dari Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kemenag Kutim mengikuti sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Intern (SIMPI), sosialisasi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), serta monitoring penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenag Kutim tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi sekaligus pembinaan menuju tata kelola pelayanan publik yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kutim, Akhmad Berkati, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Tim Kanwil Kemenag Kalimantan Timur. Menurutnya, kehadiran tim pembina menjadi kesempatan berharga bagi seluruh jajaran untuk memperoleh masukan, memperluas wawasan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pendampingan ini menjadi ruang belajar bagi kami untuk menerima masukan, melakukan perbaikan, dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami percaya setiap evaluasi akan membawa perubahan yang lebih baik," ujar Akhmad Berkati.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kanwil menyosialisasikan penggunaan Aplikasi SIMPI sebagai instrumen penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Agama. Melalui implementasi aplikasi tersebut, setiap satuan kerja diharapkan mampu menerapkan pengendalian intern secara lebih sistematis sehingga mendukung tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, diberikan juga pemahaman mengenai pelaksanaan SPKP dan SPAK sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan sekaligus persepsi publik terhadap integritas penyelenggara layanan. Hasil survei tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Tim Kanwil Kemenag Kaltim juga melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan PTSP Kemenag Kutim. Monitoring difokuskan pada kesesuaian standar pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan, hingga implementasi budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Bagi Kemenag Kutim pendampingan ini merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pembinaan, evaluasi, dan penguatan sistem pengendalian intern, Kemenag Kutim terus mendorong terciptanya pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kemenag Kutim berkomitmen menjadikan setiap pembinaan dan pendampingan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan dari seluruh jajaran, Kemenag Kutim optimistis mampu mewujudkan pelayanan yang semakin prima, berintegritas, dan adaptif, sekaligus memperkuat langkah dalam meraih predikat Zona Integritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ra)