Beranda>Berita Terbaru
Sosialisasi SIMPENAIS, KUA Rantau Pulung Dorong Tertib Administrasi Majelis Taklim
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
Sosialisasi SIMPENAIS, KUA Rantau Pulung Dorong Tertib Administrasi Majelis Taklim
[INFORASI PUBLIK]
KUTIM (HUMAS) - Rantau Pulung, 5 Mei 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rantau Pulung menggelar sosialisasi Perdirjen Bimas Islam Nomor 970 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Majelis Taklim melalui aplikasi SIMPENAIS, Selasa (5/5/2026), di BUMDes Desa Masalap Raya, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri Kepala KUA Rantau Pulung Imam Ghozali, S.H.I., M.H., penyuluh agama Islam, staf penata layanan operasional, Ketua Majelis Taklim Daarun Najah, serta 37 perwakilan pengurus majelis taklim dari 9 desa di wilayah Kecamatan Rantau Pulung.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus majelis taklim mengenai ketentuan pendaftaran melalui SIMPENAIS, sekaligus mendorong tertib administrasi dan penguatan legalitas kelembagaan keagamaan.
Materi yang disampaikan berfokus pada alur pendaftaran, kelengkapan dokumen, serta urgensi kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bukti legalitas resmi. Kegiatan berlangsung interaktif dan disambut antusias peserta, sehingga memperkuat pemahaman sekaligus koordinasi antara KUA dan pengurus majelis taklim di tingkat desa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Berkati, S.H.I., M.H., mendukung penuh kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan keagamaan berbasis digital. Hal senada disampaikan Kasi Bimas Islam, H. Sarifuddin Nuur, S.Ag., M.H., yang mengapresiasi inisiatif KUA Rantau Pulung dalam mendorong percepatan legalitas majelis taklim. Ia menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif KUA Rantau Pulung. Diharapkan seluruh majelis taklim dapat segera terdaftar sehingga pembinaan dan pelayanan keagamaan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.”
Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara KUA dan pengurus majelis taklim, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital secara lebih efektif. Dengan pendataan yang lebih tertib, pembinaan diharapkan dapat berjalan sistematis dan berkelanjutan.
Kepala KUA Rantau Pulung Imam Ghozali, S.H.I., M.H., menyampaikan harapannya, “Dengan terdaftarnya majelis taklim secara resmi, diharapkan pembinaan, koordinasi, dan pelayanan keagamaan dapat berjalan lebih baik, terarah, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.”
Kemenag Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan keagamaan melalui pembinaan yang berkelanjutan, pemanfaatan layanan digital, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, upaya ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola majelis taklim yang tertib, legal, dan berkontribusi aktif dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis dan berkelanjutan.(Ra)