Beranda>Berita Terbaru
Pendis Kemenag Kutai Timur Distribusikan 1.434 Blanko Ijazah RA, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Kutai Timur
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
[INFORASI PUBLIK]
Dokumentasi Penyerahan Blanko Ijazah Tahun Akademik 2025-2026
KUTIM HUMAS - Rabu, 22 Juli 2026 - Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur melaksanakan pendistribusian sebanyak blanko ijazah jenjang *Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) kepada seluruh madrasah se-Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan pendistribusian ini berlangsung selama *22 Juli - 4 Agustus 2026 dan dipusatkan di *Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur.
Pendistribusian blanko ijazah ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi pendidikan madrasah yang dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Islam guna memastikan setiap satuan pendidikan memperoleh blanko ijazah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sebanyak 1.434 blanko ijazah akan disalurkan kepada madrasah penerima berdasarkan data peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kepala madrasah atau petugas yang ditunjuk dijadwalkan mengambil blanko ijazah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Seksi Pendidikan Islam. Proses pengambilan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban administrasi, termasuk pemeriksaan jumlah blanko, penandatanganan berita acara serah terima, serta memastikan keamanan dokumen negara tersebut.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, H. Sofiansyah, S.Ag., M.H, menyampaikan bahwa distribusi blanko ijazah merupakan tahapan yang sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada madrasah.
"Sebanyak 1.434 blanko ijazah akan kami distribusikan kepada madrasah RA, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Kutai Timur. Kami berharap seluruh kepala madrasah dapat mengambil blanko sesuai jadwal yang telah ditentukan serta melakukan pengecekan secara teliti terhadap jumlah dan kondisi blanko. Ijazah merupakan dokumen negara yang harus dikelola secara tertib, akurat, dan penuh tanggung jawab sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses penerbitannya," ujar H. Sofiansyah.
Beliau juga mengimbau seluruh madrasah agar segera menyelesaikan proses penulisan dan penerbitan ijazah sesuai petunjuk teknis yang berlaku sehingga peserta didik dapat menerima ijazah tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Berkati, S.HI., M.H, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Seksi Pendidikan Islam dalam melaksanakan distribusi blanko ijazah kepada seluruh madrasah di wilayah Kutai Timur.
"Pendistribusian blanko ijazah ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan tepat waktu. Saya mengapresiasi kerja keras Seksi Pendidikan Islam yang telah mempersiapkan proses distribusi dengan baik. Semoga seluruh madrasah dapat memanfaatkan blanko ijazah ini secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak peserta didik untuk memperoleh ijazah dapat terpenuhi dengan baik," ungkap Akhmad Berkati.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur berharap seluruh proses penerbitan ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala. Distribusi 1.434 blanko ijazah ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pendidikan madrasah, sekaligus mendukung tata kelola pendidikan yang tertib, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kutai Timur.(Rfq)