Beranda>Berita Terbaru
Kemenag Kutai Timur Dampingi Dinas PUPR Kaltim Tinjau Kelayakan Lahan Hibah, Wujudkan Layanan KUA Bengalon yang Makin Prima
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
Kemenag Kutai Timur Dampingi Dinas PUPR Kaltim Tinjau Kelayakan Lahan Hibah, Wujudkan Layanan KUA Bengalon yang Makin Prima
[INFORASI PUBLIK]
KUTIM (HUMAS) - Pada Rabu, 29 April 2026, jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur secara aktif mendampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan penelitian fisik dan administratif di Kecamatan Bengalon. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Berkati, yang didampingi oleh H. Abdul Latif selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Fokus utama peninjauan tersebut adalah melakukan pengukuran presisi terhadap luas lahan serta melakukan analisis mendalam mengenai kondisi geografis di area tempat bangunan KUA Bengalon saat ini sudah berdiri. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari proses formalisasi hibah lahan guna memastikan aset tersebut memiliki legalitas yang kuat demi keberlangsungan layanan keagamaan yang representatif dan mudah diakses oleh seluruh kalangan.
Dalam proses peninjauan tersebut, tim gabungan menitikberatkan perhatian pada aspek teknis dengan melakukan pengukuran batas-batas dimensi tanah secara mendetail guna mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen administratif yang diajukan. Selain pengukuran luas, tim juga melakukan observasi terhadap kondisi lahan di sekitar bangunan yang telah berdiri, mulai dari elevasi tanah terhadap jalan raya hingga analisis sistem drainase eksisting. Pemantauan langsung yang dilakukan oleh Akhmad Berkati dan H. Abdul Latif dalam agenda satu hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang di atasnya telah berdiri gedung KUA tersebut benar-benar akurat secara pemetaan dan tidak memiliki sengketa batas, sehingga proses hibah administratif dari pemerintah provinsi kepada Kementerian Agama dapat berjalan tanpa kendala hukum di masa depan.
Kepala Kantor Kemenag Kutai Timur, Akhmad Berkati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Dinas PUPR Provinsi Kaltim atas kerja sama yang solid dalam mengawal proses verifikasi lahan ini. Menurutnya, ketelitian dalam pengukuran dan analisis kondisi lahan menjadi kunci utama dalam upaya menjamin stabilitas serta pengembangan kualitas pelayanan kepada masyarakat Bengalon secara berkelanjutan. Dengan adanya kejelasan status hukum atas lahan tempat gedung KUA itu berdiri, pemerintah dapat lebih leluasa dalam merencanakan pemeliharaan maupun pengembangan fasilitas publik di masa mendatang, seperti penambahan ruang konsultasi keluarga sakinah atau penguatan sarana prasarana lainnya. Kondisi lahan yang sudah tertata dengan bangunan yang ada saat ini memastikan bahwa masyarakat dapat terus menikmati layanan tanpa gangguan.
Kegiatan yang tuntas dilaksanakan pada akhir April ini diharapkan menjadi batu pijakan kuat menuju finalisasi serah terima hibah lahan secara resmi antara pemerintah provinsi dan Kementerian Agama. Akhmad Berkati menegaskan bahwa hasil pengukuran lahan dan penilaian kondisi fisik tanah yang dirampungkan dalam satu hari ini akan menjadi dokumen teknis penting untuk mengamankan aset negara yang selama ini telah digunakan untuk melayani umat. Sinergi antara Kemenag Kutai Timur dan Dinas PUPR Kaltim menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menata administrasi infrastruktur layanan publik di daerah. Pada akhirnya, kepastian legalitas lahan KUA Kecamatan Bengalon ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan pelayanan keagamaan yang stabil, berkualitas, dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.(Iqb)