Beranda>Berita Terbaru
Bimwin di KUA Sangkulirang Bekali 11 Pasang Catin Bangun Keluarga Harmonis
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
Bimwin di KUA Sangkulirang Bekali 11 Pasang Catin Bangun Keluarga Harmonis
[INFORASI PUBLIK]
KUTIM (HUMAS) - Sangkulirang, 11 Mei 2026 — Menjelang bulan Dzulhijjah yang dikenal sebagai salah satu bulan baik untuk melangsungkan pernikahan, jumlah masyarakat yang datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengurus pernikahan turut mengalami peningkatan. Di KUA Kecamatan Sangkulirang, sebanyak 11 pasang calon pengantin (catin) berusia 19 hingga 40 tahun mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Senin (11/5/2026), sebagai pembekalan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga sekaligus langkah awal membangun keluarga yang kokoh dan harmonis.
Pelaksanaan Bimwin menghadirkan sejumlah pemateri dan fasilitator, yakni Penyuluh Keluarga Berencana Sri Perwita Inda Lestari, bidan Puskesmas Nur Hidayah, fasilitator Bimwin Hj. Raihani, S.H.I., serta Kepala KUA Kecamatan Sangkulirang, Asfar, S.Ag., M.H.
Para peserta mendapatkan materi secara umum mengenai landasan perkawinan dalam Islam, membangun relasi suami istri yang harmonis, manajemen konflik keluarga, kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, pengelolaan ekonomi keluarga, ketahanan keluarga, pengasuhan anak, hingga simulasi akad nikah.
Kepala KUA Kecamatan Sangkulirang, Asfar, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa Bimwin menjadi langkah penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar mampu membangun keluarga sakinah sesuai tuntunan agama.
“Supaya setiap catin menjadikan keluarganya bagaikan surga, menjadi keluarga sakinah, saling menghargai dan menghormati di antara anggota keluarga, serta berharap keluarga catin nantinya sehat dan langgeng sesuai tuntunan Rasulullah,” ujar Asfar.
Bimbingan Perkawinan merupakan program pembekalan bagi calon pengantin di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang bertujuan membekali pasangan dalam membangun rumah tangga harmonis agar mampu mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh kedamaian dan kesejahteraan serta terhindar dari perpecahan maupun perceraian.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Berkati, S.H.I., M.H., turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Bimwin sebagai bentuk penguatan pembinaan keluarga melalui layanan KUA. Menurutnya, pembekalan bagi calon pengantin menjadi langkah penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kutai Timur, H. Sarifuddin Nuur, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa Bimwin bukan sekadar memenuhi syarat administratif sebelum menikah, tetapi menjadi bekal penting dalam membangun keluarga yang berkualitas.
“Melalui Bimwin, calon pengantin dipersiapkan agar mampu membangun keluarga sakinah, harmonis, dan tangguh dalam menghadapi kehidupan rumah tangga,” ujarnya.
Pelaksanaan Bimwin menjadi bagian dari komitmen Kemenag Kabupaten Kutai Timur melalui seluruh KUA untuk terus menghadirkan layanan pembinaan keluarga yang edukatif, preventif, dan berkelanjutan. Dengan pembekalan sejak sebelum pernikahan, diharapkan lahir keluarga yang sehat, harmonis, dan mampu menjadi fondasi dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas.(Ra)