Beranda>Berita Terbaru
Kemenag Kutai Timur Gelar Rapat Perdana Persiapan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
[INFORMASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
[INFORMASI PUBLIK]
Dokumentasi Rapat Pembangunan Zona Integritas 2026
KUTIM HUMAS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur mulai mengambil langkah strategis guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Perdana Persiapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (10/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh seluruh jajaran Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kankemenag Kabupaten Kutai Timur. Rapat perdana ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni penjelasan secara komprehensif mengenai mekanisme dan indikator penilaian Pembangunan Zona Integritas untuk tahun 2026, serta sosialisasi Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Berkati, S.HI., M.H., hadir langsung memimpin jalannya rapat dan memberikan arahan kepada seluruh anggota tim kerja. Dalam sambutannya, ia menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen perbaikan birokrasi ini dan mengingatkan seluruh jajaran akan esensi dari program ZI.
"Saya mendukung penuh komitmen seluruh tim kerja yang telah terbentuk. Pembangunan Zona Integritas ini sangat penting dan bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif di atas kertas. Ini adalah fondasi nyata kita untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenag Kutai Timur," tegas Akhmad Berkati.
Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh anggota tim yang tercantum dalam SK dapat memahami tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing. Sinergi antar seksi dan penyelenggara di lingkungan Kankemenag diharapkan dapat terus ditingkatkan agar target penilaian pada tahun 2026 mendatang dapat tercapai secara maksimal.
Melalui rapat perdana ini, Tim Kerja Pembangunan ZI Kemenag Kutai Timur diharapkan dapat segera bergerak cepat menyusun rencana aksi (action plan), menyiapkan eviden yang dibutuhkan, serta mengimplementasikan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada kepuasan masyarakat. (iqb)