Beranda>Berita Terbaru
Kemenag Kutim Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak Lewat BRUS dan Rumah Ibadah Ramah Anak
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
Kemenag Kutim Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak Lewat BRUS dan Rumah Ibadah Ramah Anak
[INFORASI PUBLIK]
KUTIM (HUMAS) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur turut ambil bagian dalam Kegiatan Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/4/2026), di Ruang Rapat DP3A Kutai Timur. Kehadiran Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kutai Timur diwakili Kasi Bimas Islam H. Sarifuddin Nuur, S.Ag., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan indikator dan penguatan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama lintas sektor untuk mendorong kontribusi setiap instansi sesuai tugas dan fungsinya.
Agenda evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut rapat evaluasi sebelumnya untuk melengkapi data dan indikator yang masih perlu dipenuhi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam forum tersebut, Kemenag Kutai Timur menegaskan kontribusinya melalui inisiatif pembentukan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang saat ini masih dalam proses persiapan. Program ini diarahkan menjadi bagian dukungan Kemenag dalam menghadirkan ruang ibadah yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Kasi Bimas Islam H. Sarifuddin Nuur menyampaikan Kemenag Kutai Timur siap mendukung melalui berbagai program yang telah berjalan maupun yang sedang dipersiapkan. “Kami selalu melaksanakan bimbingan remaja yang menyasar anak usia sekolah melalui program BRUS, dan saat ini juga sedang mempersiapkan rumah ibadah yang ramah anak sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Pemenuhan hak anak tidak hanya berkaitan dengan perlindungan dari berbagai risiko, tetapi juga memastikan anak memiliki ruang yang aman dan sehat untuk belajar, bertumbuh, beribadah, serta membangun karakter. Dalam kerangka itu, program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan inisiatif Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang mendukung kepentingan terbaik bagi anak.
Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, Kemenag Kutai Timur juga siap mendukung penetapan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) sebagai kontribusi terhadap indikator Kabupaten Layak Anak. Penunjukan rumah ibadah yang memenuhi kriteria akan dikomunikasikan lebih lanjut bersama DP3A, agar implementasinya tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Partisipasi Kemenag Kutai Timur dalam agenda ini menegaskan komitmen berkelanjutan untuk mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui sinergi lintas sektor. Kementerian Agama memandang anak merupakan generasi penerus yang perlu disiapkan tidak hanya secara fisik dan intelektual, tetapi juga secara moral, spiritual, dan sosial. Karena itu, pembangunan Kabupaten Layak Anak juga dipahami sebagai investasi bersama untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kutai Timur.Ra