Beranda>Berita Terbaru
PENYAMPAIAN LAPORAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN ZAKAT TAHUN 2024 OLEH BAZNAS KAB. KUTAI TIMUR KEPADA KEMENTERIAN KAB. KUTAI TIMUR
[INFORMASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
PENYAMPAIAN LAPORAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN ZAKAT TAHUN 2024 OLEH BAZNAS KAB. KUTAI TIMUR KEPADA KEMENTERIAN KAB. KUTAI TIMUR
[INFORMASI PUBLIK]
Sangatta, Selasa 17 Juni 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menyerahkan Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat Tahun 2024 kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Bapak Akhmad Berkati, S.HI., M.H. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur dan merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Laporan yang disampaikan oleh Baznas Kutai Timur tersebut memuat rangkuman kegiatan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang telah dilakukan selama tahun 2024. Dalam laporan tersebut, juga dijabarkan berbagai program unggulan yang menyasar masyarakat kurang mampu, baik dalam bentuk bantuan konsumtif maupun produktif, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Bapak Akhmad Berkati, S.HI., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Baznas dalam mengelola dana zakat secara profesional dan amanah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Baznas dan Kementerian Agama sangat penting dalam memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan benar-benar sampai kepada mustahik (penerima zakat) secara tepat sasaran.
“Laporan ini menjadi bukti nyata dari upaya Baznas dalam mengelola zakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami berharap, sinergi ini dapat terus diperkuat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas manfaat zakat di Kabupaten Kutai Timur,” ujar beliau.
Baznas Kutai Timur juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada muzakki (pemberi zakat) dan mustahik melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Diharapkan, dengan dukungan dan pengawasan dari Kementerian Agama, pengelolaan zakat di Kutai Timur dapat menjadi model yang baik bagi daerah lain.