Beranda>Berita Terbaru
Perkuat Daya Saing UMKM, Kemenag Kutim dan BPJPH Hadirkan Pendampingan Halal di Bukit Pelangi
[INFORASI PUBLIK]
Beranda>Berita Terbaru
Perkuat Daya Saing UMKM, Kemenag Kutim dan BPJPH Hadirkan Pendampingan Halal di Bukit Pelangi
[INFORASI PUBLIK]
KUTIM (HUMAS) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan pendataan dan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada dua titik, yakni Taman Venus dan Taman Bukit Pandang, dengan total lebih dari 70 tenant makanan dan minuman.
Kegiatan tersebut melibatkan Kasi Bimas Islam Kemenag Kutai Timur, H. Sarifuddin Nuur, S.Ag., M.H., Penyuluh Agama Islam yang juga bertugas sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H), serta perwakilan BPJPH melalui Pengawas Jaminan Produk Halal. Pendataan dan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus mendorong pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal sebagai bagian dari penguatan ekosistem usaha yang tertib dan terpercaya.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah bersama dalam menyongsong Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, sebagai tahapan penting dalam implementasi kebijakan sertifikasi halal yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Kebijakan ini bertujuan memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar kehalalan sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen.
Kepala Kantor Kemenag Kutai Timur, Akhmad Berkati, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kawasan Bukit Pelangi memiliki potensi besar sebagai kawasan wisata kuliner halal di Sangatta Utara. “Sertifikasi halal diharapkan menjadi nilai tambah usaha sekaligus mendorong Bukit Pelangi berkembang sebagai kawasan kuliner halal yang aman, nyaman, dan berdaya tarik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kawasan kuliner halal juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti meningkatnya kepercayaan konsumen, tertatanya usaha secara lebih baik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kutai Timur, H. Sarifuddin Nuur, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi bersama BPJPH yang akan ditindaklanjuti dengan penguatan koordinasi bersama pengelola kawasan, pelaku usaha, serta OPD terkait. “Kami akan terus mendampingi pelaku UMKM serta memperkuat koordinasi agar proses sertifikasi halal berjalan optimal,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendataan dan survei di lapangan, para pelaku UMKM menunjukkan antusiasme dan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Mereka menyambut baik upaya pendampingan yang dinilai dapat membantu pengembangan usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag Kutai Timur menegaskan perannya dalam memberikan edukasi dan penguatan literasi halal di masyarakat, serta membangun sinergi lintas sektor dalam mewujudkan ekosistem halal yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.(Ra)